Pelayanan BPJS Kesehatan di Pacitan Dikeluhkan, Klaim Pasien Ditolak RSUD
Minggu, 27 Maret 2016 14:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jelang kenaikan premi Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 April mendatang, rupanya masih ada saja keluhan terkait pelayanannya. Seperti klaim bagi peserta yang menjalani rawat inap, misalnya. Sejumlah peserta BPJS di Pacitan sempat mengeluhkan pelayanan yang dinilai berbelit dan belum sebanding dengan promosi yang disampaikan.
Seperti dialami Subini, salah seorang peserta BPJS Kesehatan di Pacitan. Ia terpaksa harus keluar ongkos perawatan, seandainya menjalani rawat inap di RSUD. "Kalau ngamarnya di rumah sakit, saya harus membayar seperti pasien umum," keluhnya, Minggu (27/3).
BACA JUGA:
Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Sampaikan Program Kerja, BPJS Cabang Madiun Gelar Media Workshop
BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk Jurnalis dan Media Massa, Berikut Daftar Namanya
Dokter ini Jelaskan Pentingnya Pola Hidup Sehat untuk Tingkatkan Imunitas
Menurutnya, kepesertaan BPJS yang setiap bulan harus ditarik iuran tersebut, dinilai belum sesuai dengan promosinya. Sebab, saat ia sakit, rumah sakit daerah menolak memberikan klaim atas kepemilikan kartu BPJS tersebut. Padahal setiap bulan, Subini harus membayar premi atau iuran wajib sesuai klas perawatan yang dipilihnya.
Simak berita selengkapnya ...