Soal Relokasi Jalan Ambles, Pemprov akan Libatkan SKPD Pemkab Pacitan
Jumat, 15 April 2016 18:27 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jalan ambles di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, tepatnya di Km 33, sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) cukup rumit bagai pemerintah setempat. Sebab, hingga detik ini, rencana relokasi jalur tersebut masih memunculkan teka-teki.
Sekalipun sudah terpasang jembatan darurat, akan tetapi tersedianya infrastruktur non permanen itu, belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan terhadap kelancaran jalur transportasi yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Kasie Jalan, UPT. Dinas Bina Marga, Pemprov Jatim, Budi Hari Santoso, mengatakan, detik ini pihaknya baru melaksanakan pematokan lokasi. "Kita baru menentukan trase jalan. Setelah itu segera dilaksanakan pematokan," katanya, Jumat (15/4).
Setelah tahap pematokan selesai, selanjutnya tim appraisal (penaksir) akan turun lapangan guna menentukan harga ganti rugi lahan yang akan dibebaskan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...