Polres Blitar Kota Amankan Lima Pengedar Selama Operasi Bersinar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Kota Amankan Lima Pengedar Selama Operasi Bersinar

Jumat, 22 April 2016 19:44 WIB

Para tersangka Narkoba saat diekspos.

Untuk dua tersangka lain yaitu BAS (41) dan SCT (60) merupakan warga Sanankulon Kabupaten Blitar dan warga Sukorejo Kota Blitar. Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan alat hisap, HP, dan sejumlah uang.

"Sekalipun operasi bersinar sudah selesai, tapi kami akan terus melakukan penyelidikan kasus dan akan dikembagkan sampai ke akarnya atau sampai ditemukan bandarnya," ujar Heru.

Dari penyelidikan sementara, para tersangka yang diamankan ada yang merupakan pemain baru, ada juga yang memang sudah menjadi incaran kepolisian sejak lama. "Masing-masing tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, UU penyalahgunaan narkotika," pungkas Heru. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video