Reklamasi Teluk Jakarta, Komite Gabungan Baru akan Publikasikan Hasil Kajian Juni Mendatang
Sabtu, 23 April 2016 21:34 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komite gabungan Reklamasi Teluk Jakarta mengungkapkan bahwa hasil kajian baru akan dipublikasikan dalam 2 bulan ke depan.
“Tidak boleh lama (hasilnya keluar), paling 1 atau 2 bulan ke depan,” kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/4).
BACA JUGA:
Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi
Negara Bahaya, Aguan Bebas ke LN, Sunny Hilang, Mahfud MD: Mana Grand Corruption-nya
Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden
Bos Agung Podomoro Land Dituntut 4 Tahun Penjara
Selain KLHK, tim pengkaji yang antara lain terdiri atas staf Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu terus bekerja setiap hari dan wajib melaporkan hasil temuan setiap minggu.
Laksmi menjelaskan bahwa tim dari KLHK sendiri memiliki tanggung jawab dalam investigasi penegakan hukum dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam prosesnya, KLHK akan mengidentifikasi setiap pulau reklamasi yang mungkin memiliki indikasi pelanggaran hukum, yang persoalannya terletak pada kesalahan pemerintah dalam menginterpretasikan hukum, dan yang penanganan dampak lingkungannya tidak selesai.
“Pulau reklamasi kan tidak semuanya untuk properti, ada yang untuk dibangun pelabuhan juga, jadi proses (pengkajiannya) tidak mungkin satu untuk semua,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...