Bojonegoro Masuk Daftar Kejahatan Illegal Drilling | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bojonegoro Masuk Daftar Kejahatan Illegal Drilling

Jumat, 29 April 2016 18:44 WIB

foto: jawa pos

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Asisten Deputi Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia, Brigjen Pol Yanto Tarah menyebut, selain Kabupaten Musi Banyuasin, Bojonegoro juga masuk dalam daftar kasus kejahatan .

"Di Indonesia kasus terjadi di dua wilayah yakni Musi Banyuasin dan Bojonegoro," kata dia saat berkunjung ke Bojonegoro Kamis (28/4), lalu.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara ini menjelaskan, migas adalah penyumbang devisa terbesar keuangan negara. Hal ini sangat rawan disalah gunakan. Perlu diingat bahwa tidak ada perseorangan maupun lembaga yang menguasai sektor migas. Kekayaan sumber daya alam dikuasai negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Sektor migas juga menjadi sasaran empuk untuk disalah gunakan,” jelas dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video