Dua Pengedar Narkoba di Pasuruan Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengedar Narkoba di Pasuruan Dibekuk Polisi

Kamis, 12 Mei 2016 23:22 WIB

Dua pengedar narkoba yang ditangkap petugas.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Pertama, Noval Masruddin (20), warga Katemas Rt.02 Rw.02 Desa Tunggulwulung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan yang dibekuk karena mengedarkan narkoba. Kedua, Suyono (23), warga Rejoso Rt.02 Rw.02 Desa Tunggulwulung Kec. Pandan Kab. Pasuruan yang ditangkap karena memasok juga mengedarkan narkoba.

Keberhasilan itu diperoleh setelah pihak petugas mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku yang bernama Noval sering mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan pembuntututan kepada pelaku.

Setelah berhasil memastikan pelaku yang sedang kedapatan membawa narkoba di pinggir jalan raya, tepatnya di dalam warung kopi Kel. Petungasri Kec.Pandaan Kab.Pasuruan yang hendak diedarkan ke pembelinya, petugas langsung menangkap dan menggeledahnya.

Petugas mendapatkan barang bukti dari tangan pelaku antara lain : 1 kantong plastik kecil berisi 45 butir Pil Logo “Y” sisa dari stok yang dijual ke pelanggannya dan 1 buah HP warna merk Samsung, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan oleh petugas.

Saat diperiksa di TKP, Noval mengaku dirinya membawa narkoba yang hendak diedarkan di wilayah Pandaan. Dia juga mengaku sebagai pemakai sabu tersebut baru 3 bulan terakhir dan sabu tersebut dipasoknya dari pelaku atas nama Suyono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video