Polisi Bekuk Pembacok Mantan Istri di Jombang
Wartawan: Romza
Kamis, 02 Juni 2016 21:33 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Samsul Hadi (37), warga Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Mojoagung, Kamis (2/6). Samsul diringkus karena melakukan pembacokan terhadap mantan istrinya sendiri, Dwi Nur Hidayati (26) warga Dusun Wonoayu, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, setelah berhasil diringkus tersangka ditahan. "Pelaku langsung kita jebloskan dalam sel tahanan," ujarnya Kamis (2/6).
BACA JUGA:
Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Viral, Video Siswa Kelas 5 SD di Jombang Dianiaya Temannya
Retno menjelaskan, peristiwa pembacokan itu sendiri dilakukan Samsul Kamis (26/5) malam. Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban tengah berkunjung ke rumah salah satu tetangganya. Tiba-tiba saja, tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor. Samsul kemudian berteriak memanggil korban. "Korban merupakan mantan istri pelaku," lanjutnya.
Meski sempat kaget, korban tetap menemui pelaku di halaman rumah. Tanpa diduga, ketika berada di dekatnya, tersangka mengeluarkan sebilah celurit dan hendak mengalungkannya ke leher korban. Menyadari hal itu, korban melawan dan berhasil menghindar.
Simak berita selengkapnya ...