Nekat Beraksi di Siang Bolong, Dua Maling Kambing di Situbondo Dibekuk Polisi
Wartawan: Hadi Prayitno
Jumat, 17 Juni 2016 17:14 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Polres Situbondo yang terdiri dari Polsek Banyuputih dan Polsek Arjasa membekuk dua pencuri kambing yang beraksi di siang bolong saat semua orang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, siang tadi (17/6). Keduanya ditangkap di jalan Desa Kettowan, Kecamatan Arjasa.
Dua pencuri yang berhasil dibekuk adalah Yusuf (30) warga Kampung Berkari, Desa Sumberkari dan Gianto (35) warga Mungimpul Kecamatan Wonomerto Kabupaten Bondowoso.
Keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, dua pencuri kambing itu beraksi di Kecamatan Banyuputih. Mereka menyatroni kambing yang sedang digembala milik Ahmad Maulana (50) warga Kampung Gelidik Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih Situbondo. Setelah dirasa cukup aman, mereka langsung menaikkan dua kambing itu ke dalam mobil Suzuki APV yang sudah disiapkan pelaku. Namun, aksi pelaku ini diketahui warga yang langsung melaporkan ke Polsek Banyuputih.
BACA JUGA:
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Setelah mendapat laporan, dengan cepat petugas langsung mengejar dan menghubungi anggota polisi yang sedang memantau arus lalu lintas di pertigaan Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. Polisi pun berusaha menghentikan laju kendaraan mobil Suzuki APV nopol N 1908 RL warna putih yang melaju dari arah timur. Bukannya berhenti, pelaku malah menginjak gas. Bahkan mobil pelaku sempat akan menabrak anggota polisi yang berusaha menghentikannya.
Simak berita selengkapnya ...