Kasus Cabul di Kediri Masih Tinggi, Sebulan Delapan Tersangka Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Cabul di Kediri Masih Tinggi, Sebulan Delapan Tersangka Diamankan

Minggu, 19 Juni 2016 22:09 WIB

Delapan tersangka saat digelar di Mapolres Kediri.

Dalam melakukan aksinya para pelaku melakukan bujuk rayu agar korban mau memuaskan nafsu birahinya. “Dalam aksinya, para pelaku selalu menjanjikan akan menikahinya,” ungkapnya.

Selain itu AKP Aldy menerangkan ada pula pelaku yang menjanjikan uang kepada korbannya. Modus ini dilakukan pada korban yang masih berusia sekitar 10 tahun hingga 12 tahun atau yang masih duduk di sekolah dasar. 

Seperti yang dilakukan Daim (65) yang tega mencabuli SC (12) karena telah lama bercerai dengan istrinya. Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Mei lalu saat korban pulang membeli gula. Daim memanggilnya dan mengajak korban masuk ke dalam kamar. Saat itulah aksi bejat Daim dilakukan. Puas birahinya tersalurkan dia memberi uang korban sebesar Rp 5.000.

AKP Aldy menegaskan pihak kepolisian memastikan hukuman berat pada para pelaku persetubuhan terhadap anak. Penyidik akan menjeratkan Undang-Undang No 35/2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (rif/rev)

 

 Tag:   pemerkosaan Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video