Ngaku Kapolres, Tawarkan Hp, Warga Tasikmadu Ditangkap Polisi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 28 Juni 2016 17:29 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Redhy Hardian Yuhanda (24) warga Kelurahan Perum Tasikamdu Jalan Mahoni nomor 4 Desa Tasikamdu, Kecamatan Palang harus berlebaran di balik jeruji besi lantaran melakukan penipuan.
uspita Edelwais (25) Warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding dan Kartika Sari (25) Warga Desa Pabean, Kecamatan Tambakboyo. Modusnya, pelaku menawarkan Hp Samsung Galaxy sebanyak 7 unit dengan harga Rp 1,7 juta untuk tiap unitnya.
BACA JUGA:
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai Kapolres Probolinggo, Hendra Gunawan dan mantan Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan.
Simak berita selengkapnya ...