Dewan Kota Mojokerto Minta Sekolah Hindari Perploncoan
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 14 Juli 2016 17:51 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Kota Mojokerto mewanti-wanti sekolah jelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Sekolah diminta menghindari perploncoan pada siswa baru.
"Jangan ada MO (Masa Orientasi Siswa) yang memberatkan. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojpkerto, Junaedi Malik, Kamis (14/7).
BACA JUGA:
Pantau MPLS 2024, Bupati Mojokerto Pastikan Belajar itu Menyenangkan
Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, 12 Lembaga Pendidikan Mojokerto Bakal Direnovasi
Lagi, Pemkot Mojokerto Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi
Bahas Premanisme dan Radikalisme, UBS PPNI Mojokerto Gelar Kuliah Pakar
Ia menambahkan MOS dengan menggembleng fisik dan mental sudah tak lazim lagi. Apalagi adanya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016, tentang pelarangan sekolah melakukan kegiatan MOS.
"Mulai tahun ini istilah itu diganti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), sehingga sudah tak perlu lagi adanya junior senior lagi," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...