​Kasus Ruislag TKD Betro, Tersangka segera Disidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Ruislag TKD Betro, Tersangka segera Disidang

Wartawan: Nanang Ichwan
Minggu, 24 Juli 2016 22:20 WIB

Tersangka Ladika Sabakti, mantan Kades Betro, Sedari saat digelandang oleh penyidik Kejari Sidoarjo ke Lapas kelas II A Sidoarjo, beberapa waktu lalu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Kejari Sidoarjo rupanya bergerak cepat menyelesaikan berkas tersangka Ladika Sabakti, mantan Kades Betro, Sedati, Minggu (24/7). Hal itu dilakukan, penyidik akan segera melimpahkan ke penuntut umum dan segera bisa disidangkan.

Ladika merupakan satu-satunya tersangka dan sudah ditahan ke Lapas kelas II A Sidoarjo oleh penyidik dalam kasus dugaan penyelewangn TKD Desa Betro di Dusun Kepruh seluas 2.305 meter persegi yang ditukargulingkan dengan PT SM.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya segera merampungkan berkas untuk segera dilimpahkan penuntut umum. "Nantinya, akan bisa segera dilimpahkan ke persidangan," ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih menetapkan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunakan kewenangan yang dilakukan Ladika Sabakti saat menjabat sebagai kades pada masa periode 2005-2010. Tersangka diduga kuat menjual TKD seluas 2.305 meter persegi pada 2008 dari total TKD 5.034 meter persegi.

Andri mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membidik tersangka lain.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video