Pemuda Mojoagung Dibekuk Polisi Lantaran Simpan 1.000 Butir Pil Koplo
Wartawan: Romza
Jumat, 29 Juli 2016 18:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terbukti menyimpan 1.000 pil koplo jenis dobel L, RNF, pemuda asal Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Kamis (28/7) malam. Kini, pria 20 tahun yang diringkus di rumahnya itu ditahan di Mapolres Jombang.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, penangkapan terhadap RNF bermula dari polisi yang mengamankan pemuda yang sedang teler berinisial W. Saat dimintai keterangan, W mengaku membeli pil dari RNF.
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
"Setelah mendapat informasi, polisi langsung menuju rumah RNF. Saat digeledah ternyata RNF menyimpan 1.000 butir pil dobel L," katanya, Jumat (29/7).
Simak berita selengkapnya ...