Pemuda Mojoagung Dibekuk Polisi Lantaran Simpan 1.000 Butir Pil Koplo
Wartawan: Romza
Jumat, 29 Juli 2016 18:07 WIB
Retno melanjutkan, polisi lantas membawa RNF berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lanjutan. "Dalam pemeriksaan RNF mengaku mendapat pil dari seseorang berinisial T beralamatkan di Jombang. Kini T masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. "Tersangka ditangkap di rumahnya. Selain mengamankan barang bukti 1.000 butir pil, polisi juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu serta smartphone Andromax yang digunakan sebagai sarana transaksi," pungkas Retno. (rom/rev)