Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre
Wartawan: Romza
Rabu, 24 Agustus 2016 11:23 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Begitu bobroknya pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk warganya. Demi mendapatkan sebuah dokumen identitas kenegaraan berupa e-KTP, warga di Kabupaten Jombang harus rela cuti kerja. Sebab untuk mendapatkan nomor antrean, warga harus menginap di kantor kecamatan tempat pembuatan e-KTP. (BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)
Bahkan, tidak sedikit warga yang harus lama mengurusi proses pembuatan e-KTP, KK, maupun akte kelahiran. Seperti yang dialami Muzani (28), warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berkeluarga di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno ini harus bersabar selama dua bulan untuk membuat e-KTP dan KK.
BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas
Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan
Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus
Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus
"Awalnya saya mengurus e-KTP milik sendiri dan istri di kantor Dispendukcapil. Dengan alasan macam-macam, saya kemudian di suruh mengurus di kantor Kecamatan Ngoro ini," katanya kepada Bangsaonline, Rabu (24/8) dini hari saat ditemui di parkiran kecamatan Ngoro.
Muzani yang bekerja di Malang, sudah tiga hari izin ke kantornya hanya untuk mengurus e-KTP setelah dirinya pindah domisili, dari Sumenep ke Jombang.
"Beruntung saya diizinin kantor untuk cuti kerja. Semoga saja nanti langsung bisa beres di sini, pembuatan e-KTP dan KK-nya," tukasnya.
Hal yang serupa juga dialami Heri Mulyadi (55), seorang sopir travel asa Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Dirinya rela tidak bekerja untuk menyelesaikan pengurusan KK.
Simak berita selengkapnya ...