Pemkot Blitar Coret Nama 1000 Janda Penerima Raskinda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Blitar Coret Nama 1000 Janda Penerima Raskinda

Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 14 September 2016 18:35 WIB

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkot Blitar mencoret 1000 janda penerima beras miskin untuk janda (Raskinda). Mereka dicoret karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bagian Kesra Pemkot Blitar, Anang Setiawan, menyatakan keputusan ini merupakan hasil evaluasi Raskinda tahun 2015 yang ternyata masih ada ribuan janda dengan status mampu di Kota Blitar yang menerima Raskinda dari Pemkot Blitar. Padahal seharusnya yang berhak menerima Raskinda hanyalah janda miskin.

“Karena jika tetap kita masukkan maka ini tidak sesuai dengan aturan. Maka dari itu 1000 janda itu kami coret sebagai penerima Raskinda,” kata Anang, Rabu (14/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video