Pembangunan Bandara Kangean Terkendala Pembebasan Lahan
Selasa, 04 Oktober 2016 15:26 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep membangun bandara di pulau Kangean, tepatnya di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, tidak akan berjalan mulus. Itu lantaran terkendala pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, menuturkan bahwa tidak ada kesepakatan harga antara Pemkab dengan pemilik lahan. Padahal anggaran untuk pembebasan lahan itu diakuinya sudah ada. Bahkan pengukuran tanah yang direncanakan akan dibebaskan sudah diukur.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Langgar Komitmen Soal Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan
Pembangunan Dua Bandara di Kepulauan Sumenep, Pemprov Gerojok Rp 60 M
Ganti Rugi Lahan Bandara Kangean Sumenep Diduga Dimainkan Kades
“Jadi sebenarnya kami sudah mengupayakan agar pembangunan bandara di Kangean segera terealisasi. Sayangnya hingga sejauh ini masih terkendala pembebasan lahan,” terangnya, Selasa (4/10).
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep itu, harga yang dipatok oleh pemilik tanah tinggi, tidak sama dengan harga yang berlaku di pasaran. Karenanya, realitas tersebut menjadi Pemkab dilema. Meski sudah ada anggaran pembebasan lahan, tapi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada kesepakatan dengan pemilik tanah.
Simak berita selengkapnya ...