Samsat di Jatim Rilis ATM Pajak
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nisa
Rabu, 11 Juni 2014 21:35 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Untuk mempermudah pelayanan pengurusan di kantor bersama samsat seluruh Jatim, Pemprov Jatim segera meluncurkan layanan unggulan berupa Anjungan Transaksi Mesin (ATM) samsat Jawa Timur. Mesin ini berfungsi untuk melayani wajib pajak dengan memanfaatkan media kartu sebagai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ini adalah salah satu inovasi layanan unggulan yang digagas Dispenda Jatim untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," kata Sekdaprov Ahmad Sukardi pada Rapat Tim Samsat Jatim di Hotel Singgasana Surabaya, kemarin (11/6).
BACA JUGA:
Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Material STNK Telah Tersedia, Wajib Pajak Bisa Tukarkan Lembar Stempel Merah Tanpa Tunggu 3 Bulan
Dikatakannya, ATM Samsat ini mempunyai kelebihan. Yakni, layanan yang tidak bertatap muka antara wajib pajak dengan petugas pelayanan, kedua layanan tidak terbatas pada waktu, jarak dan tempat, layanan dalam satu anjungan untuk berbagai pendaftaran pelayanan samsat.
"Layanan yang memberikan kemudahan dan kenyamanan WP dalam membayar kendaraan bermotor dengan sistem terintegrasi. Dan ini adalah layanan yang baru pertama kali di Indonesia berbasis self service," jelasnya.
Model pelayanan yang dirancang tim pembina samsat ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kantor bersama samsat. "Saya minta program tersebut harus diiringi sosialisasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, peningkatan SDM, peningkatan keamanan dan akurasi data serta pelaksanaan yang terorganisir dan terintegrasi untuk memenuhi harapan seluruh masyarakat Jatim," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...