Sidak, DPRD Jombang Temukan Tambang Pasir Ilegal, Polisi Diminta Lakukan Penutupan
Wartawan: Romza
Selasa, 18 Oktober 2016 22:15 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jombang dikagetkan dengan temuan pertambangan pasir ilegal di Dusun Kedungtimono, Desa/Kecamatan Megaluh. Keberadaan tambang pasir ilegal itu terungkap setelah komisi yang menangani pembangunan itu mendatangi lokasi saat Sidak (Inspeksi Mendadak), Selasa (18/10) siang.
Dalam temuannya di lokasi pertambangan, rombongan legislatif itu mendapati puluhan hektar lahan penuh dengan kubangan-kubangan mirip kolam ikan. Kubangan tersebut merupakan lokasi galian pasir yang dilakukan warga setempat.
BACA JUGA:
Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita
Puluhan Warga Desa Rejoagung Unjuk Rasa, Tolak Galian C
Tak Berizin, Warga Desa Bugasur Kedaleman Jombang Hentikan Penambangan Galian C
Warga Kesamben Jombang Tolak Rencana Eksplorasi Minyak dan Gas PT Lapindo Brantas
Adapun peralatan penambangan juga ditemukan di lokasi yakni terdiri dari sekop dan cangkul yang dipakai untuk menggali pasir. Peralatan tersebut sengaja ditinggalkan pemiliknya. Para penambang lari ketika melihat ada rombongan dewan yang datang ke lokasi pertambangan liar tersebut.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan juga dikantongi dewan saat mengecek salah satu dump truck pengangkut pasir melintas di jalur utama menuju lokasi. Di mana kendaraan tersebut berisi pasir yang siap dijual.
Dari informasi yang diterima dewan, puluhan tempat galian di satu tempat tersebut dikuasai oleh lima orang. "Laporan yang kami terima, pengusaha pasir ilegal ini juga mengkalim dekat dengan pejabat Jombang. Bahkan, mereka mngaku orang dekat Jombang 1 (bupati, red). Saya simpulkan, agar bisnis mereka lancar, mandor-mandor ini mengelabuhi warga dengan mengaku sebagai orang kepercayaan bupati," kata Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang.