Pergoki Oknum Polisi di Jombang Lakukan Pungli atau Langgar Aturan, Silakan SMS ke Nomor ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pergoki Oknum Polisi di Jombang Lakukan Pungli atau Langgar Aturan, Silakan SMS ke Nomor ini

Rabu, 19 Oktober 2016 02:55 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya beberapa kasus tindakan nakal seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota kepolisian di beberapa daerah menuntut seluruh elemen korps berseragam cokelat meningkatkan profesionalisme. Tidak terkecuali kepolisian di Mapolres Jombang yang berinisiasi membuka nomor pengaduan untuk masyarakat guna mengantisipasi maraknya tindakan nakal anggota terutama dalam pelayanan.

Seperti diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menangkap 85 oknum polisi pelaku pungli, kemudian 15 oknum polisi juga diamankan Polda Riau dengan kasus serupa, serta keberhasilan Polda Sumsel membekuk 10 oknum anggota yang juga melakukan pungli.

Kini, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto membuka nomor khusus pengaduan yang langsung di bawah kendali pribadinya.

"Guna mendukung reformasi hukum, kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Jombang. Jika ada keluhan atas tindakan-tindakan nakal oknum petugas kepolisian dari segala unsur satuan bisa langsung menghubungi no pribadi saya di 08113421998," katanya kepada BANGSAONLINE, Selasa (18/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   polres jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video