Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (9): Bupati Jombang Bidik Tiga SKPD
Wartawan: Romza
Senin, 31 Oktober 2016 17:26 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Praktik pungutan liar (pungli) yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus pemberantasan Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus mengalir ke daerah. Tidak terkecuali aroma pungli di Kabupaten Jombang yang juga harus dibersihkan.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam pemberantasan pungli, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku sedang membidik SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sektor pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:
Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Tewaskan 6 Orang, Dishub akan Tutup Perlintasan Kereta Api di Jabon Jombang
Puluhan Sopir Bus dan Kru Dites Urine di Terminal Kepuhsari Jombang
Ketahuan Pungli, Oknum Perwira Polisi di Jombang Dicopot dari Jabatannya
Ketiga SKPD tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang merupakan instansi pelayan masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Kemudian sektor pelayanan parkir berlangganan di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub). Serta Badan Pelayanan Perizinan (BPP) yang lumrah dekat dengan kepentingan pelayanan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...