PDP Kahyangan Jember Kebobolan, 11 Ton Kopi Bubuk Raib
Jumat, 18 November 2016 02:31 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sekitar 11 ton kopi bubuk siap edar, milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Kabupaten Jember, hilang. Jumlah sebesar itu hasil dari rekapitulasi data sejak Januari - Juni 2016 lalu. Namun hilangnya kopi bubuk tersebut,baru diketahui pada awal bulan November 2016 ini.
Hilangnya kopi bubuk terungkap usai sidak Komisi C DPRD Jember ke kantor DPP Kahyangan Jember, Kamis (17/11). PDP Kahyangan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jember, sekaligus mitra kerja Komisi C DPRD Jember.
BACA JUGA:
Tanggapi Tuntutan Buruh PDP Soal Gaji UMK, Bupati Jember Angkat Bicara
Tolak KLB, DPC Demokrat Kota Mojokerto Tegaskan Setia Dukung AHY
Puluhan Buruh PDP Kahyangan Geruduk DPRD Jember, Tuntut Raperda Penyertaan Modal Disahkan
Belum Berbadan Hukum, PD Kahayangan Tak Bisa Lakukan Ekspor
Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan terkait hilangnya kopi bubuk milik PDP Kahyangan awalnya sebanyak tujuh ton.
"Fungsi kami (DPRD) juga sebagai pengawas kinerja mitra kami. Oleh sebab itu kami konfirmasi kepada PDP Kahyangan saat sidak kali ini. Ternyata hasilnya malah kopi yang dilaporkan hilang bertambah menjadi 11 ton," kata Siswono.
Komisi C mengindikasi, ada tindak pidana pencurian kopi, dikarenakan tidak cocoknya data jumlah produksi dan penjualan. Di sisi lain, adanya selisih itu tidak bisa dibuktikan dengan keberadaan kopi di gudang. Dia menilai, hilangnya kopi robusta yang diproduksi oleh PDP Kahyangan, diindikasi karena dicuri oleh pegawai perusahaan itu sendiri. Bahkan, saat Siswono meminta data lengkap produksi dan penjualan PDP sejak awal tahun 2016, pegawai tidak bisa menunjukkannya.
Simak berita selengkapnya ...