Dua Pemuda Pelaku Penjambretan Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya
Selasa, 22 November 2016 22:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 2 remaja pelaku penjambretan. Mereka adalah Leoundri (18) warga Jalan Bangunsari Surabaya dan Lukman (29) Subiantoro warga Jalan Rembang Surabaya.
Keduanya diketahui terakhir beraksi di kawasan Jalan Indrapura sebelum akhirnya tertangkap. Mereka sudah berpengalaman melakukan kejahatan. Terbukti, dari aksinya di empat lokasi sebelumnya, mereka berhasil lolos.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
Berdasarkan data kepolisian, Lukman adalah residivis. Ia pernah dipenjara selama 10 bulan pada tahun 2010 dalam perkara pengeroyokan. Pada Tahun 2013 tersangka ini juga pernah dihukum selama 8 bulan dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Simak berita selengkapnya ...