Selama 2016, PROFAUNA Terima 102 Pengaduan Perdagangan Satwa Liar
Jumat, 30 Desember 2016 01:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun 2016 tingkat kesadaran masyarakat terhadap kasus perdagangan satwa liar semakin meningkat. Ini dibuktikan PROFAUNA dapat berkolaborasi baik dengan masyarakat, dibuktikan dengan adanya 102 pengaduan via email yang diterima PROFAUNA terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial, selama tahun 2016. Selain itu PROFAUNA juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus.
"PROFAUNA medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati," kata Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia, Kamis (29/12).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Dengan kondisi pengamanan dan penegakan hukum yang carut-marut seperti saat ini, masih layakkah Indonesia disebut negara mega-biodiversity yang aman bagi satwa liar?
"Ini adalah pertanyaan bagi diri kita masing-masing. Pelestarian alam perlu sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum," jelasnya.
Rosek menambahkan, bahwa selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, PROFAUNA banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Inilah mengapa PROFAUNA telah tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) terbesar di Indonesia di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.
Simak berita selengkapnya ...