Soal Mutasi Sekwan DPRD Jember, 13 Anggota Dewan Sepakat Tandatangani Pengajuan Hak Interpelasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Mutasi Sekwan DPRD Jember, 13 Anggota Dewan Sepakat Tandatangani Pengajuan Hak Interpelasi

Sabtu, 07 Januari 2017 03:19 WIB

Bupati Jember, Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gonjang ganjing terkait mutasi sekretaris DPRD yang dilakukan oleh Bupati Jember dr. Faida beberapa hari lalu berbuntut panjang. Dalam hal ini, sebagian anggota DPRD bukan pendukung atau pengusung bupati Faida sepakan menggunakan hak interpelasi. Mereka menilai mutasi sekwan DPRD yang dilakukan oleh bupati telah melanggar terhadap undang-undang 17 tahun 2014, dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016.

Wakil ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi 3 jam sebelum bupati melakukan pelantikan.

"Kita tidak tinggal diam, saya sudah katakan untuk penggantian sekretaris DPRD itu harus ada persetujuan DPRD, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video