Air Sumur Sering Kering, Warga Adukan Perusahaan Air Mineral CV KNI ke DPRD Situbondo
Kamis, 26 Januari 2017 00:32 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Perwakilan warga Desa Talkandang Kecamatan Kota Situbondo mendatangi DPRD Situbondo. Mereka meminta produksi air mineral milik CV KNI di RT.04/01 ditutup, karena keberadaannya di perkampungan mengganggu warga setempat.
Mereka ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Taher bersama 2 anggota komisi lainnya. Meski kedatangnya hanya 2 orang, mereka mengaku sebagai perwakilan dan tokoh desa.
BACA JUGA:
Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
“Saya mau mengadukan CV yang memproduksi air mineral kemasan. Awalnya hanya untuk gudang penyimpanan, tapi ternyata mengebor air dengan jumlah banyak, sehingga dampak negatifnya sangat dirasakan warga,” kata tokoh masyarakat setsmpat H. Ghafur.
Ia mengungkapkan bahwa, produksi air milik CV KNI dalam jumlah banyak itu, mengakibatkan sumur dan sumber air macet saat musim kemarau tiba. Selain itu, jalan di sepanjang pintu masuk gudang CV KNI rusak dan berlumpur serta taman di sepanjang Sungai menuju Desa Olean sering rusak, karena CV KNI tersebut menggunakan kendaraan besar truk tronton.
"Warga merasa resah dan terganggu mas, soalnya kalau pas malam hari suara bising dirasakan warga karena kendaraan dan pekerja di malam hari. Masak perusahaan tempatnya di perkampungan begitu. Di mana-mana kalau perusahaan air minum biasanya tempatnya di pegunungan. Makanya kami minta kepada DPRD, agar produksi kemasan air mineral milik CV KNI itu ditutup saja,"tegas H. Ghafur
Simak berita selengkapnya ...