Kasus Penjualan TKD Popoh, Giliran Yayuk Dijebloskan ke Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penjualan TKD Popoh, Giliran Yayuk Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 03 Februari 2017 02:19 WIB

Tersangka Yayuk Utaminingsih saat hendak dijebloskan ke Lapas Sidoarjo. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo akhirnya menjebloskan tersangka Yayuk Utaminingsih, ke Lapas Kelas II A Delta Sidoarjo, Kamis (2/2). Yayuk merupakan penjual lahan Tanah Kas Desa (TKD) Popoh Kecamatan Wonoayu.

Yayuk diperiksa mulai pagi hingga menjelang maghrib. Tepatnya pukul 17.30 WIB, Yayuk tiba-tiba keluar sambil menangis tersedu-sedu. Ia ternyata hendak ditahan. Petugas pun menggelandangnya memasuki mobil tahanan nopol L 1193 PO.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto SH, mengatakan penahanan dilakukan karena tersangka diduga kuat menghilangkan barang bukti. "Oleh sebab itu, penahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujarnya.

Saat ditetapkan tersangka sekitar sebulan yang lalu, penyidik tidak melakukan penahanan kepada tersangka. "Namun, setelah kami menduga kuat upaya tersangka menghilangkan barang bukti, penyidik memutuskan untuk menahan," tegasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video