Kasus Penjualan TKD Popoh, Giliran Yayuk Dijebloskan ke Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penjualan TKD Popoh, Giliran Yayuk Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 03 Februari 2017 02:19 WIB

Tersangka Yayuk Utaminingsih saat hendak dijebloskan ke Lapas Sidoarjo. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

Adi mengungkapkan, peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi TKD Popoh seluas 5.800 meter persegi adalah sebagai penjual. "Itu jelas tanah TKD. Namun tersangka menjual tanah itu kepada tiga orang," ungkapnya.

Kasus penjualan TKD mulai terungkap saat warga demo di depan pabrik pembuatan kapal yang berada di Desa Popoh pada Selasa 1 Desember 2015. Diduga, sebagian tanah seluas 5.800 meter persegi yang ditempati pabrik itu merupakan TKD yang dijual antara Tahun 2010-2012 silam.

Dalam kasus itu penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Yayuk Utaminingsih, penjual TKD dan mantan Kades Popoh, Zaenal Abidin. Keduanya kini mendekam di balik jeruji Lapas Sidoarjo.

Terpisah, Kuasa Hukum tersangka, Saheri SH, menyatakan pihaknya akan berupaya membela kliennya semaksimal mungkin. Termasuk,  terkait penahanan ini. "Kami nanti akan meminta penangguhan penahanan, karena klien kami selama ini kooperatif," ujarnya. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video