OTT, 9 Perangkat Desa Klanting Lumajang Diamankan, Diduga Terlibat Pungli Sertifikat Prona | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OTT, 9 Perangkat Desa Klanting Lumajang Diamankan, Diduga Terlibat Pungli Sertifikat Prona

Jumat, 03 Februari 2017 17:58 WIB

Sembilan perangkat Desa Klanting saat mengantre untuk dimintai keterangan oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Lumajang.

Program yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional itu menyasar masyarakat menengah dan menengah ke bawah untuk memberikan layanan maksimal di bidang pertanahan. Namun, dalam kenyataannya di lapangan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pejabat desa setempat.

Sementara itu, Komisi A, DPRD Lumajang merasa prihatin tertangkapnya sembilan perangkat desa Klanting, Kecamatan Sukodono oleh tim Tipikor Reskim Polres setempat. Komisi A menilai prona adalah program nasional presiden RI yang harus disukseskan. Di Lumajang ada 15 ribu pemohon sertifikat prona.

"Tentunya dilimpahkan kepada masing-masing desa. Seharusnya desa melaksanakan program prona ini harus hati-hati terhadap kewenangannya itu. Berhati-hati tupoksinya dan administrasinya," kata Ketua Komisi A, Nur Hayati, Jum'at (03/02).

Menurut dia, desa harus memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemohon sertifikat prona. Namun, kenyataannya di lapangan, masih banyak persoalan, terutama soal pungutan. Seharusnya, kata Politisi Partai Nasdem ini, Desa harus mempunyai standarisasi biaya yang dikeluarkan melalui kebijakan desa tersebut.

"Haruslah ada berita acaranya. Berita acara itu harus ditandatangani oleh kepala desa dan BPD serta pemohon prona. Jika merasa keberatan, disuruh diurus sendiri semuanya, kades tinggal tandatangan saja," katanya.

Dengan adanya fenomena ini, Nur Hayati meminta kepada Pemkab Lumajang dan BPN untuk bekerjasama sehingga program dari pemerintah pusat bisa sukses di Lumajang. Jika tidak ada sinegritas tersebut, maka pihaknya pesimis program tersebut akan gagal.

"Karena semua kepala Desa merasa kawatir dan takut untuk melaksanakan program tersebut. Sementara untuk bisa melakukan prona ini, memerlukan biaya operasional. Sebab prona ini menurut sosialisasi dari BPN tidak gratis 100 persen, ada yang disubsidi ada yang tidak," pungkasnya. (ron/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video