Sertipikasi Prona di Lumajang Dihentikan Sementara, Bupati Bentuk Satgas Saber Pungli
Senin, 06 Februari 2017 22:32 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang langsung bergerak cepat pasca mencuatnya kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat prona oleh Kepala Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
Pemkab Lumajang membentuk Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di pendopo Lumajang, Senin (06/02). Satgas yang diketua Wakapolres setempat Kompol Bambang Setiawan ini beranggotakan 38 orang dari lintas sektor, seperti Polri, TNI, Kejari dan jajaran instansi Pemkab Lumajang.
BACA JUGA:
Dugaan Pungli PTSL di Lumajang, Kejaksaan Serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat
Warga Desa Babakan Keluhkan Pungutan Pengurusan Sertifikat Program PTSL
Diduga Lakukan Pungli Dalam Mutasi, Bupati Lumajang Copot Kepala BKD
Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Bupati Lumajang, Drs. As'at Malik mengatakan, pembentukan satgas pungli untuk mencegah terjadinya pengutan liar di semua sektor yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
"Terutama di bidang pelayanan. Mari ke depan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut As'at, satgas pungli memiliki beberapa kewenangan kontrol, yakni melakukan pencegahan, pengawasan langsung, pengumpulan data hingga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemui praktek pungutan liar di lapangan.
Simak berita selengkapnya ...