Proyek DPU Gresik di Tahun 2016 yang Belum Terbayar Capai Rp 68 M
Minggu, 12 Februari 2017 15:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Beberapa proyek di lingkup DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan Tata Ruang Pemkab Gresik pada tahun 2016 lalu ternyata ada yang belum terbayar meski proyek tersebut sudah rampung dikerjakan oleh rekanan/kontraktor.
Proyek itu baik berupa proyek jalan, bangunan, penerangan jalan umum, saluran air, maupun proyek lain. Tidak tanggung-tanggung, jumlah proyek yang belum terbayar di tahun 2016 mencapai Rp 68 miliar.
BACA JUGA:
DPUTR Gresik Adakan Pembekalan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Via Daring
Pekerja Konstruksi Diharuskan Berasuransi Sejak Awal Proyek
DPU Gresik Lelang Proyek Perbaikan 12 Ruas Jalan
Puluhan Kontraktor di Gresik 'Serbu' Kantor DPUTR
"Benar, proyek yang belum terbayar di tahun 2016 hingga saat ini mencapai Rp 68 miliar lebih," kata salah satu pejabat di lingkup DPU dan Tata Ruang kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut merugikan para rekanan atau kontraktor. Pasalnya banyak di antara mereka yang mendapatkan modal untuk mengerjakan proyek dengan cara hutang bank. Akibatnya, kini para rekanan terus dikejar-kejar oleh bank bersangkutan.
Sementara Kepala DPU dan Tata Ruang Pemkab Gresik Ir. Bambang Isdianto mengakui jika ada sejumlah proyek di tahaun yang belum terbayar.