Proyek DPU Gresik di Tahun 2016 yang Belum Terbayar Capai Rp 68 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek DPU Gresik di Tahun 2016 yang Belum Terbayar Capai Rp 68 M

Minggu, 12 Februari 2017 15:54 WIB

Bambang Isdianto, Kepala DPU dan Tata Ruang Pemkab Gresik

Menurut dia, DPU dan Tata Ruang tidak bisa membayar proyek tersebut karena di APBD 2016 anggarannya tidak cukup.

"Untuk itu, diputuskan untuk pembayaran proyek tersebut dilakukan dengan menggunakan APBD Tahun 2017. Tidak ada persoalan proyek tahun 2016 yang belum terbayar dibayar dengan menggunakan APBD 2017," jelas mantan kepala Bappeda ini.

Pembayaran proyek tersebut diambilkan dari jatah anggaran sejumlah proyek yang diprogramkan di tahun 2017. Konsekuensinya, beberapa proyek yang terlanjur dianggarkan pada tahun 2017 urung dikerjakan. Proyek itu di antaranya, pembangunan kawasan wisata religi di Alun-Alun Gresik senilai Rp 20 miliar dan proyek pembangunan gedung baru DPRD Gresik tahap awal sebesar Rp 14 miliar dan sejumlah proyek lain.

"Ya terpaksa proyek-proyek itu ditunda pengerjaannya karena anggarannya dialihkan untuk nalangi proyek-proyek yang belum terbayar di tahun 2016," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   dpu gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video