Dukun Pengganda Uang Abal-abal Asal Blora Dibekuk, Gasak Rp 100 Juta
Kamis, 23 Februari 2017 22:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dukun pengganda uang abal-abal kembali dibekuk. Kali ini pelakunya adalah EPW (44) warga asal Desa Sendang Wungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Ia berhasil menipu korbannya, Wardji (55) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Alhasil, korban yang merupakan pemilik bengkel mobil Wahyu Motor merugi Rp 100 juta.
Kapolres Tuban Fadli Samad menerangkan bahwa ritual penggandaan uang itu dilakukan di bengkel milik korban. EPW tak beraksi sendiri, melainkan bersama tersangka lainnya, yakni LIK dan AM.
BACA JUGA:
Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah, Dua Dukun di Tuban Dilaporkan ke Polisi
Dijanjikan Rumah dan Mobil, Wanita di Tuban Ketipu Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku Serma Intel
Tertipu Investasi Bodong Berkedok Klinik Kecantikan, Wanita di Tuban Rugi hingga Rp 700 Juta
Berkedok Jualan Kelinci Online, Pria di Tuban Tipu Konsumen hingga Rp 1,5 Miliar
Ritual dimulai dengan makan bersama di bengkel tersebut. Setelah itu, tersangka meminta korban menyerahkan uang sebesar 100 juta untuk digandakan. Saat proses ritual, korban diberi minum air kembang.
Usai minum air tersebut, korban mengaku tiba-tiba tak sadarkan diri. Ia baru sadar ketika di rumah sakit. Ternyata ia menjadi korban penipuan. Pelaku diketahui membawa kabur peralatan ritual serta uang milik korban.