Kantor Imigrasi Blitar Tolak Pengajuan Paspor 34 Calon TKI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Imigrasi Blitar Tolak Pengajuan Paspor 34 Calon TKI

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 24 Februari 2017 14:01 WIB

Petugas Kantor Imigrasi kelas II B Blitar sedang melayani pemohon paspor. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi kelas II Blitar menolak pengajuan paspor 34 pemohon, sepanjang bulan Januari 2017. Diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi kelas II B Blitar, I Nyoman Gede Surya Mataram, penolakan tersebut tidak hanya dilakukan kantor imigrasi kelas II B Blitar saja. Melainkan kantor imigrasi di seluruh wilayah di Indonesia saat ini sedang gencar melakukan upaya pencegahan ini.

Bahkan lanjut Surya Mataram, berdasarkan data, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak pengajuan paspor 258 WNI sepanjang 1 Januari-17 Februari 2017.

Dari 258 tersebut, kantor imigrasi kelas II B Blitar menempati urutan kedua terbanyak penolakan pemohon paspor setelah kantor imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, yakni sebanyak 55 orang.

I Nyoman Gede Surya Mataram juga mengatakan, penolakan tersebut dilakukan untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ke-34 pemohon tersebut ditolak dengan berbagai alasan. Di antaranya seperti memberikan keterangan yang tidak benar pada saat wawancara, mengaku belum pernah memiliki paspor padahal pada kenyataanya paspornya hilang, tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas tenaga kerja setempat, dan berbagai alasan lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video