Lahan di Tepi Pamurbaya Marak Diperjualbelikan, Dewan Minta Batas Tegas Konservasi
Jumat, 03 Maret 2017 01:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya jual beli lahan di tepian Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) menuai reaksi keras kalangan DPRD Surabaya. Pasalnya, lahan-lahan justru masuk ke kawasan konservasi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta Pemkot Surabaya segera memperjelas batas konservasi di kawasan Pamurbaya. Menurutnya, kejelasan batas ini untuk mencegah munculnya jual beli lahan, dan pembangunan permukiman yang memang dilarang dilakukan di area konservasi.
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
"Kejelasan batas kawasan konservasi bisa dilakukan dengan memasang patok-patok. Saya minta patok yang dipasang pun dari bahan yang kuat dan tidak mudah dipindah-pindah," katanya.
Mengenai adanya permukiman warga di area konservasi seperti di wilayah Gunung Anyar Tambak, ia menyatakan fungsi pengawasan pemerintah paling bawah kurang maksimal.
Sehingga, katanya, jual beli tanah kavling marak dilakukan di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota tersebut.
Simak berita selengkapnya ...