Pungli Prona, Empat Perangkat Desa Cukur Gondang Pasuruan Ditangkap Tim Saber Pungli
Wartawan: Aan Wijayanto
Jumat, 03 Maret 2017 17:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Empat perangkat desa Cukur Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diringkus oleh Tim Saber Pungli Polres Pasuruan Kota dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka yang ditangkap masing-masing atas nama Supriyadi, Abdul Kholim, Abdul Syukur dan Supriyadi. Keempatnya diciduk karena kedapatan melakukan pungli pada para warga desa setempat yang sedang mengurus sertipikat tanah mereka dalam Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo SIK, keberhasilan Tim Saber Pungli Polres Kota Pasuruan dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan ini tak lain berkat informasi dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung Kamis kemarin, tanggal 2 Maret 2017 di kantor desa Cukur Gondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih sebesar Ŗp 92 juta rupiah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pungutan dari warga yang mengurus Prona, di mana setiap warga yang ikut program tersebut setiap orangnya dimintai uang sebesar Rp 500 ribu.
Simak berita selengkapnya ...