Tidak Puas Dengan Hasil Hearing, Warga Rejoso Hentikan Pembangunan Pabrik Gula
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 14 Maret 2017 16:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar akhirnya menutup akses jalan pembangunan pabrik gula oleh PT. Rejoso Manis Indo di desa tersebut. Penutupan itu merupakan ujung dari kekecewaan warga atas hasil hearing yang dilakukan warga dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dan pihak PT. Rejoso Manis Indo.
“Iya, warga menutup akses jalan dengan menggunakan tanah dan memasang plang di jalan masuk tempat pembangunan pabrik gula,” ungkap Erik Sulaksono, salah satu warga Desa Rejoso melalui sambungan telepon, Selasa (14/03).
BACA JUGA:
Tradisi Manten Tebu Tandai Musim Giling Pabrik Gula di Blitar
Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngembul Blitar Lepas Puluhan Kilogram Lele ke Kubangan Air
Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Menurut Erik, warga menilai hearing yang dilakukan di kantor DPRD kabupaten Blitar, Senin (13/03) lalu, tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk masyarakat desa Rejoso. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait status tanah yang telah digunakan untuk proses pembangunan pabrik tersebut.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait tuntutan warga untuk itu, memang sebaiknya proses pembangunan dihentikan sementara sampai masalah selesai," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...