Kedapatan Bawa Pil, ABG 16 Tahun Warga Ronggowarsito Ngawi Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kedapatan Bawa Pil, ABG 16 Tahun Warga Ronggowarsito Ngawi Diamankan Polisi

Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 19 Maret 2017 02:28 WIB

Tersangka menunjukkan barang bukti. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas merebaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ngawi. 

Jum’at malam (17/03) kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB, seorang ABG berumur 16 tahun warga Jl. Ronggowarsito Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi Kota telah diamankan anggota Satreskoba Polres Ngawi. Pemuda berinisial FKN tersebut kedapatan membawa puluhan pil jenis Trihexphenidyl saat dirinya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Brawijaya Ngawi. Akibatnya, ia langsung disergap anggota Satreskoba.

Sebelumnya, petugas Satreskoba Polres Ngawi mendapat laporan dari masyarakat jika yang bersangkutan diduga memiliki pil yang dianggap ilegal. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Satreskoba melakukan pemantauan.

Benar saja, saat melintas di Jl. Brawijaya, pelaku yang disergap kemudian digeledah oleh petugas, ditemukan puluhan pil yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video