Marak Parkir Liar, Pemkot Blitar: Jangan Bayar Jukir Tanpa Karcis Resmi
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 26 Maret 2017 13:52 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus berupaya menertibkan parkir liar.
Pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengakui, hingga sekarang puluhan parkir liar masih ditemukan di Kota Blitar. Terutama di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti pertokoan ataupun tempat wisata.
BACA JUGA:
Antisipasi Parkir Liar, Pengawasan Jukir di Kota Blitar Diperketat
Pasca OTT, Puluhan Jukir Mengadu ke DPRD Kota Blitar
Ini Penjelasan Dishub Kota Blitar Terkait Dugaan Pemerasan Jukir Liar
Jukir Bazar Blitar Jadul Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pengunjung
Berdasarkan monitoring Dinas Perhubungan Kota Blitar, sejauh ini dari 500-an juru parkir hanya 200 orang yang merupakan juru parkir resmi. Sementara sisanya atau sebanyak 300 orang merupakan juru parkir liar.
"Ada di beberapa titik seperti di Jalan Mawar, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Semeru " papar Priyo Suhartono kepada wartawan, Minggu (26/03).
Simak berita selengkapnya ...