Soal Isu Pemekaran Dapil di Pasuruan, Ini Penjelasan KPUD
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 04 April 2017 19:48 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, di Kabupaten Pasuruan beredar wacana penambahan jumlah Dapil (Daerah Pemilihan) yang akan dilakukan oleh KPUD setempat selaku penyelenggara pemilu. Meski belum ada kepastian pelaksanaan, namun hal ini sudah menjadi perbincangan hangat para politisi. Pasalnya, dengan penambahan dapil, otomatis basis pendukung mereka di masing-masing kecamatan akan berubah.
Menurut Ketua KPUD Pasuruan, Winaryo Sujono yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat kerja dengan komisi I DPRD, bahwa wacana penambahan Dapil dalam Pilkada2018 masih sebatas rumor saja.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
“Saya belum bisa ngomong sekarang. Perlu ada kajian komunikasi dengan teman-teman partai politik,“ jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...