Terkait Jumlah Kuota Taksi Online, Pemprov Jatim Konsisten Rencana Awal
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 12 April 2017 00:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terkait jumlah kuota taksi online, Pemprov Jatim menyatakan akan tetap pada rencana sebelumnya. Tapi, angka tersebut tetap dikonsultasikan ke Ditjen Perhubungan Darat, meski dalam penghitungannya sudah melalui kajian ilmiah dan telah dicapai kesepakatan antar para pemangku kepentingan, baik dari taksi online, konvensional serta pemprov.
Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Soekarwo, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan pengusaha online di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo 7 Surabaya, Senin (10/4) malam.
BACA JUGA:
Wujudkan Ekosistem Trasportasi Digital Sehat dan Dinamis, Gubernur Khofifah Terbitkan 2 Kepgub
Blue Bird akan Tambah 200-500 Unit Kendaraan Listrik Tahun 2023
Driver Taksi Online Jadi Korban Begal di Bukit Golf, Dijerat Tali dari Belakang, Lalu Dianiaya
Komunitas Pengemudi Ojek dan Taksi Online Gojek Berbagi dan Bukber di Panti Asuhan Yatim Piatu
Pakde Karwo sapaan Dr H Soekarwo mengatakan, penentuan kuota kendaraan online merupakan kewenangan provinsi yang sudah sesuai dengan Permenhub No 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, terkait pengaturan taksi online.
Dengan demikian, pergub yang sudah ditandatangani, tetapi belum dinomori dan diberikan 'stempel basah' serta direncanakan akan diberlakukan usai diterbitkannya permenhub revisi, tidak akan diberlakukan karena landasannya berubah.
Simak berita selengkapnya ...