Ratusan Miras Berbagai Merk Diamankan Satpol PP Hasil Razia di Pandaan dan Warungdowo
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 19 April 2017 23:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah sering dilakukan razia, namun peredaran minuman keras di wilayah Pasuruan masih tumbuh subur. Terbukti dari hasil operasi rutin yang dilakukan penegak perda pada Senin (18/04) lalu, ratusan minuman keras yang mengandung alkohol dari berbagai merk berhasil disita dari bebebarapa warung. Total ada 559 botol yang diamankan.
Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan, miras yang diamankan yakni jenis bir bintang, tomy stenly, arak, anggur merah, dan vodka. Minuman yang dilarang dijual-belikan itu diperoleh di warung di wilayah kecamatan Pandaan dan Kecamatan Warungdowo
BACA JUGA:
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara soal Viralnya Video Pesta Miras
Polisi Bongkar Makam 1 dari 7 Korban Tewas Akibat Miras di Bangil Pasuruan
Pesta Miras, 7 Warga Bangil Pasuruan Tewas
Dua Remaja Mabuk Dikeroyok Warga di Jalan Raya Purwosari, Untung Ada Petugas
Menurut ketarangan Kepala Satpol PP Pasuruan, Yuhda Tri Widya Sasangka, ratusan miras tersebut diperoleh saat operasi rutin yang dilakukan di warung wilayah Pandaan dan Warungdowo
"Dalam oprasi tersebut Satpol PP menerjunkan 30 personil," jelas mantan Kepala Kesbangpol ini. (bib/par/rev)