Perizinan HD RSUD dr Darsono Tinggal Administratif
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 26 April 2017 22:36 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menyatakan peralatan hemodialisis (HD) yang sudah ada di RSUD dr. Darsono layak untuk dioperasionalkan. Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes, Baskoro, di sela-sela verifikasi proses perizinan, Rabu (26/4).
Menurut Baskoro, dari sisi kesiapan alat, tempat, serta tenaga ahli, kesemuanya sudah ada di RSUD. Namun begitu, pihaknya tidak akan berdiri sendiri dalam menentukan legalitas perizinan operasional alat cuci darah tersebut.
BACA JUGA:
RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
Ini Klarifikasi RSUD dr Darsono Pacitan Soal Pasien DBD yang Meninggal Dunia
RSUD dr Darsono Pastikan Pelayanan Tetap Lancar Meski Utang BPJS Capai Puluhan Miliar Rupiah
RSUD dr Darsono Pacitan Terapkan Pendaftaran Finger Print Bagi Tiga Kasus Penyakit ini