Jelang Lebaran, Pemkab Bondowoso Awasi Pemberian THR 400-an Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Lebaran, Pemkab Bondowoso Awasi Pemberian THR 400-an Perusahaan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yogik mz
Selasa, 15 Juli 2014 13:09 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnaker) Pemkab Bondowoso, Agung Tri Handono . foto:yogik mz/BANGSAONLINE

BONDOWOSO (bangsaonline) - Guna memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya () oleh seluruh perusahaan yang ada dibondowoso kepada pekerjanya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, menerjunkan tim pemantau untuk mengawasi pemberian tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnaker) Pemkab Bondowoso, Agung Tri Handono mengatakan, tim pemantau ini bertugas untuk mengawasi dan memonitor 400 lebih perusahaan agar tepat waktu membayar .

Agung menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, perusahaan wajib membayar kepada pekerja pada H-7 Lebaran. Berdasarkat surat edaran dari Gubernur Jawa Timur itu, yang akan dilanjutkan surat edaran bupati bondowoso ke perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten bondowoso.

“Kita terus memantau dan melihat bagaimana realisasi di Bondowoso. Nanti pasti ada sanksi kepada perusahaan baik teguran keras atau peringatan. Perusahaan diwajibkan membayar selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” Ujar Agung kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa tadi siang.

1 2

 

 Tag:   THR

Berita Terkait

Bangsaonline Video