Pemkab Pacitan Belum Tentukan Sikap Soal Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 05 Juni 2017 15:07 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para aparatur sipil negara (ASN), baik level pejabat maupun staff di Pemkab Pacitan yang saat ini menggunakan kendaraan operasional dinas jangan bersuka cita dulu untuk bisa menggunakan aset daerah tersebut sebagai sarana mudik lebaran. Sebab, sampai detik ini Pemkab belum memberikan keputusan apapun apakah kendaraan dinas bisa dipakai untuk mudik atau tidak.
Hal ini seperti diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, H. Suko Wiyono. Top manajer birokrasi yang juga sebagai pengelola aset daerah itu mengatakan pihaknya masih akan menyamakan persepsi dengan kepala daerah dalam hal ketentuan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pemudik Lakukan Karantina Mandiri
Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
Dinkes Pacitan: Tak Ada Kasus Menonjol Sepanjang Musim Lebaran 1440 H
Bupati Indartato Berangkatkan Puluhan Bus Balik Gratis