Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus
Wartawan: Romza
Selasa, 06 Juni 2017 16:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang bermasalah. Bahkan kini warga sudah tidak bisa membuat e-KTP karena Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terkena virus.
Permasalahan ini terjadi sejak Senin (5/6/2017) kemarin. Tak pelak, warga yang hendak membuat E-KTP harus bersabar hingga permasalahan teknologi ini bisa diselesaikan.
BACA JUGA:
Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas
Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan
Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus
Bikin e-KTP di Kabupaten Jombang Hanya Butuh Waktu 10 Menit
“Ya betul, ada pemblokiran dari pusat untuk seluruh Dispendukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia karena ada 274 titik yang terinfeksi virus. Dan sambil menunggu proses pembersihan, maka pelayanan cetak e-KTP berhenti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Ahmad Syarifudin, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, untuk menyampaikan informasi itu kepada masyarakat, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh camat yang akan diteruskan kepada Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Jombang perihal pemberhentian pelayanan e-KTP. “Sudah ada surat kepada camat untuk ditindaklanjuti sosialisasi ke Kades,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...