Lebaran, 32 Napi di Ponorogo Diusulkan Terima Remisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lebaran, 32 Napi di Ponorogo Diusulkan Terima Remisi

Wartawan: Yahya
Senin, 12 Juni 2017 04:56 WIB

Kepala Rutan Ponorogo, Hendro Susilo Nugroho.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ponorogo mengusulkan 32 Narapidana untuk menerima remisi hari besar agama Islam tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Ponorogo, Hendro Susilo Nugroho di ruang kerjanya, Sabtu (10/06).

Menurut Hendro saat ini ada 32 napi dan 179 tahanan titipan Polres Ponorogo serta Kejari Ponorogo. "Semua Napi kita usulkan mendapat remisi, karena itu hak mereka. Namun syaratnya adalah sudah menjalani 1/3 masa hukuman dan berkelakuan baik selama di sini," ujar Hendro yang didampingi Pelta Taufiqul Hidayat.

Soal usulan remisi tersebut, Hendro menjelaskan bahwa keputusannya ada di Dirjen Pemasyarakatan. "Harapan kami dengan remisi yang diberikan akan memacu para napi untuk sabar dalam menghadapi hukuman dan bisa berbuat baik dalam menjalani sisa hukumannya," sambung Hendro.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video