Dishub Pacitan Tak Berwenang Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Pacitan Tak Berwenang Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 14 Juni 2017 10:44 WIB

Sejumlah kendaraan ini tetap saja melanggar rambu larangan parkir.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tanda larangan parkir di sepanjang Jl. PB Soedirman, tepatnya di depan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten , sepertinya hanya dianggap sebagai pajangan. Terbukti hampir tiap hari, masih banyak dijumpai kendaraan roda empat yang berhenti di situ.

Malah dalam beberapa hari belakangan, tempat yang semestinya steril dari pemberhentian kendaraan tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menangguk untung seiring akan datangnya hari raya. Mereka mengkoordinir kendaraan yang berhenti di lokasi larangan parkir tersebut dengan menarik parkir secara ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten , H. Wasy Prajitno, memaklumi kondisi tersebut sepanjang tidak mengganggu arus lalu-lintas. "Kalau Dishub itu memang kewenangannya hanya sebatas pada pemasangan rambunya. Kalau soal parkir dan penindakan bagi pelanggar, itu ranahnya Kepolisian," kata Wasy, sesaat sebelum memimpin rapat dengan paguyuban Bolo Rodo di Kecamatan Punung, Rabu (14/6).

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video