Dishub Pacitan Tak Berwenang Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Pacitan Tak Berwenang Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 14 Juni 2017 10:44 WIB

Sejumlah kendaraan ini tetap saja melanggar rambu larangan parkir.

Diakuinya, ‎memasuki H-11 animo kedatangan pemudik memang sudah mulai terasa. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang mulai lalu-lalang di ruas jalan protokol di .

Untuk itu, mantan Kepala Disbudparpora ini mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih meningkatkan kewaspadaanya saat berkendara. ‎Termasuk jika berhenti di tepian jalan, agar memperhatikan rambu-rambu yang ada.

"Ya diharapkan jangan parkir di tempat yang memang dilarang untuk parkir. Sebab hal tersebut berpotensi mengganggu arus lalu-lintas," tandasnya. (yun)

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video