Agenda DPRD Kota Mojokerto Mandek Pasca OTT KPK, Sekwan Desak Tiga Partai Tunjuk Pengganti Pimpinan
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 07 Juli 2017 18:31 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah agenda penting Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto mandek pasca OTT KPK atas kepala DPUPR Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan lembaga legislatif, dua pekan silam. Serangkaian agenda penting daerah mesti digodok kedua belah pihak selama bulan Juli ini, di antaranya pembahasan KUA-PPAS, P-APBD, pembahasan perda-perda inisiatif dan usulan eksekutif.
Sejauh ini, pihak Sekretaris DPRD telah melayangkan surat permohonan pengisian pimpinan Dewan pengganti Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq kepada tiga partai masing-masing PDI Perjuangan, PKB dan PAN.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
"Kita berharap partai segera menunjuk pengganti dari tiga pimpinan DPRD tersebut. Sebab, sejumlah agenda penting bersama harus dijalankan, terutama pada akhir Juli nanti ada pembahasan KUA-PPAS, P-APBD termasuk pembahasan perda-perda inisiaitif dan usulan eksekutif," cetus Sekwan, Mokhammad Effendy, Jumat (7/7).
Pihak Dewan, lanjutnya, juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Apalagi eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera," tambahnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah mendesak tiga struktural partai agar segera melakukan pengisian pimpinan. Ketiga partai yakni PDI Perjuangan, PAN dan PKB yang suratnya sudah kita luncurkan sebelum Idul Fitri lalu.
Simak berita selengkapnya ...